Sports Arena – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali diduga melakukan konsolidasi pemilik suara atau voters KLB PSSI dengan embel-embel menggelar Forum Grup Discussion (FGD) perbaikan Inpres Nomor 3 Tahun 2019.
Dugaan tersebut diungkapkan Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali mengingat Zainudin Amali merupakan salah satu calon Wakil Ketua Umum PSSI dalam pemilihan yang akan berlangsung pada KLB PSSI, 16 Februari mendatang.
“Fakta membuktikan dua kali ada agenda pertemuan yang dilakukan oleh Zainudin Amali untuk mengkonsolidasikan pemilik suara PSSI. Pertama dilakukan di Palembang pada 30 Januari hingga 1 Februari 2023. Alih-alih menggelar FGD untuk perbaikan Inpres percepatan pembangunan sepak bola nasional Nomor 3 Tahun 2019, sejatinya forum ini digunakan untuk konsolidasi pemilik suara wilayah Sumatra,” jelas Akmal Marhali dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @akmalmarhali20.
Terkini:
- Raphael Varane Umumkan Pensiun dari Timnas Prancis
- Efek Sprint Race, Jadwal MotoGP 2023 Berubah Drastis!
- Tampilan Memesona Wulan Guritno Kala Bermain Tenis
“Ada 10 Asprov yang diundang untuk menghadiri acara dan 9 klub, baik dari Liga 1 hingga Liga 3. Menariknya walaupun FGD di wilayah Sumatra, ada klub-klub yang tidak diundang karena bukan pemilik suara. Menariknya, Inpres dikeluarkan 2019, baru kali ini mau dibahas, ada apa dibalik FGD yang digelar Menpora ini?,” tambah Akmal.
Akmal Marhali juga menyebutkan bahwa Zainudin Amali juga akan menggelar acara serupa di Jakarta pada 3 hingga 5 Februari 2023, mendatang. Akmal menyebut, ada total 6 Asprov, 30 klub (Liga 1, 2 dan 3), Asosiasi Futsal, Asosiasi Sepakbola Wanita serta Asosiasi Pemain Profesional Sepakbola Indonesia yang diundang dalam acara tersebut.
“Kedua dilakukan di Jakarta untuk pemilik suara wilayah Jawa. Lagi-lagi medianya yang digunakan adalah Forum Grup Discussion untuk membahas Inpres Nomor 3 Tahun 2019. Menariknya, tidak semua klub diundang, hanya pemilik suara. Banyak klub di wilayah Jawa tidak diundang dalam acara tersebut, karena bukan pemilik suara,” jelas Akmal.
Ironisnya, Akmal menyebutkan, dalam FGD tersebut akan ada uang pengganti akomodasi dan transportasi bagi para peserta.
“Ini sangat ironis sekali ketika uang negara digunakan untuk bancakan menuju Kongres Luar Biasa PSSI. Harus diinvestigasi, karena ini bisa merupakan indikasi korupsi,” tegas Akmal.
Akmal mengatakan, anggota PSSI juga bisa melaporkan hal tersebut kepada Federasi Sepak Bola Dunia atau FIFA. Akmal menyebut bahwa hal tersebut adalah intervensi pemerintah yang bisa membuat sepak bola Tanah Air kena sanksi FIFA.
Akmal mencontohkan, Federasi Sepak Bola India pada 15 Agustus 2022 disanksi FIFA dalam pemilihan pengurus PSSI India. Alasannya disebutkan Akmal, karena dalam status FIFA pasal 15 dan 19 menyebutkan bahwa PSSI tidak boleh diintervensi oleh pihak ketiga termasuk pemerintah dama kepengurusan ataupun pemilihan pengurus PSSI.
“Di Statuta PSSI pun di Pasal 7 tentang netralitas dan anti diskriminasi disebutkan bahwa tidak boleh ada intervensi pemerintah dalam kaitannya dengan PSSI. Ini bahaya, kalau kemudian FIFA mencium ada indikasi intervensi pemerintah dalam KLB PSSI 2023, maka bersiap-siaplah PSSI akan mendapat sanksi dari FIFA,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Akmal juga menyebut perlu adanya penyelidikan terhadap pertemuan yang digelar oleh Menteri BUMN, Erick Thohir dengan sejumlah voter. Erick Thohir sendiri merupakan Calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.
“Manuver juga dilakukan pejabat negara jelang KLB PSSI. Menteri BUMN, Erick Thohir mengumpulkan sejumlah voters yang diinisiasi oleh tim suksesnya Iwan Budianto, Yunus Nusi, Juni Rahman, Ferry Paulus dan Pieter Tanuri. Kabarnya ada sodakoh di sana. Ini perlu diselidiki, jangan sampai uang negara digunakan untuk mobilisasi suara jelang KLB PSSI,” tuntas Akmal.