Sports Arena – Empat atlet warga negara Rusia, yakni Evgenii Nurislamov, Savelii Molchanov, Artem Bezrukov dan Adel Khabibullin telah resmi bergabung untuk memperkuat Timnas Hoki Es Indonesia.
Keempat atlet hoki es itu secara resmi mendapatkan kewarganegaraan Indonesia setelah pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan melalui mekanisme naturalisasi.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia, Widodo, mengatakan Pemerintah Indonesia akan terus berkomitmen dalam pengembangan olahraga nasional melalui pencarian bibit unggul di dalam negeri dan naturalisasi.
Berita Terkini:
- Marc Marquez Siap Patahkan Kutukan Red Bull Ring
- PSG Juara Piala Super Eropa 2025 Berkat Keberuntungan
- Indonesia Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal 2028
“Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia dan terus berjuang untuk prestasi demi bangsa yang kita cintai,” kata Widodo, saat pengambilan sumpah di Jakarta, Minggu (31/8).
Widodo menjelaskan, naturalisasi atlet telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, di mana dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.
Artinya, berbeda dengan sepak bola yang diatur dalam statuta FIFA, di mana calon pemain naturalisasi harus punya garis keturunan minimal dari generasi kakak dan neneknya.
Atau blijvers, di mana sang kakak atau nenek, ayah atau ibu lahir di negara tujuan naturalisasi, tanpa harus ada garis darah keturunan.
“Ada peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang naturalisasi, sehingga naturalisasi bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan semata,” jelas Widodo.
Lebih lanjut, Widodo menambahkan pada proses naturalisasi Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU yang didukung oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Organisasi Olahraga yang terkait yang dalam hal ini adalah Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI) dan partisipasi semua pihak bersama – sama mempertimbangkan, memeriksa dan meneliti sehingga permohonan naturalisasi dapat disetujui.
“Kita kerja bersama dan berkolaborasi antara kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Pemeriksa, Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait yang dalam hal ini adalah Federasi Hoki Es Indonesia (FHEI),” tambah Widodo.
Tidak hanya itu, Widodo menjelaskan serangkaian proses dan tahapan lainnya juga akan dilalui oleh para atlet diantaranya hadir dalam rapat bersama antara pemerintah, organisasi olahraga dan DPR dalam rangka meminta pertimbangan.
“Kalau di DPR pemerintah meminta pertimbangan sehingga diharapkan atlet hadir dan ini adalah proses lanjutan sebelum diambil sumpah janji setia oleh Kemenkum,” ujarnya.
Empat atlet hoki es tersebut akan bergabung dalam skuad Timnas Hoki Es Indonesia yang akan berlaga di Sea Games 2025 di Bangkok, Thailand.
Naturalisasi pada cabang hoki es merupakan hal yang baru dikarenakan sebelumnya proses naturalisasi melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara baru pernah dilaksanakan pada cabang sepak bola dan bola basket.
“Ini naturalisasi perdana untuk cabang hoki es yang disiapkan oleh pemerintah. Agenda SEA Games, Asian Winter Games, IIHF World Championship Divisi IV serta agenda olah raga internasional lainnya di cabang hoki es,” ungkapnya.
Lebih jauh, Widodo menegaskan visi Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan hoki es di Asia tidaklah mustahil dengan kerja keras dan dukungan semua pihak.
Sehingga mendapat meraih keberhasilan yang diimpikan, Kemenkum juga berkomitmen untuk mendukung semua proses naturalisasi demi kepentingan prestasi olahraga nasional.
“Menkum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan,” pungkasnya.
Dapatkan sejumlah berita terkini setiap harinya hanya di Sports Arena, dan jangan lupa follow sejumlah akun media sosial kami; Instagram, Twitter dan TikTok.